Sabtu, 21 Januari 2012

SOPA ditarik! (Internet Wins! SOPA is Dead)




Ada berita bahagia buat para blogger dan pengguna interent, bahwa RUU SOPA telah ditarikLamar Smith, anggota Kongres asal Texas yang menjadi pelopor RUU ini menarik SOPA, setelah melihat respon penolakan yang begitu luas.

Tapi apakah SOPA akan mati selamanya? Menurut info yang gue baca, bahwa SOPA dikatakan hanya mati sementara dan suatu saat akan bangkit kembali sampai mendapat persetujuan secara meluas. Kalau gue harap, semoga SOPA beristirahat selamanya, karena RUU SOPA sangat mengancam internet dan penggunanya.

Ingat! Internet bukan milik siapa-siapa, tapi internet untuk semua!
Kembali ke dahulu kala, internet berfungsi untuk menghubungkan satu komputer dengan komputer lainnya. Jadi apa daya jika internet disensor? Situs-situs diblokir? Yang jelas tempat itu bukan internet lagi namanya. Untuk info lebih detail mengenai penarikan SOPA, silahkan baca artikel berikut dari VIVAnews:
Profesor dari Departemen Politik State University of New York (SUNY) Geneseo, Jeffrey Koch, meyakini aturan sejenis SOPA tidak akan muncul dalam beberapa tahun ke depan.

"Ini akan mati dalam beberapa tahun ke depan. Terutama di tahun pemilihan umum (2012), aturan apapun yang menuai kontroversi seperti itu," ucap Koch, seperti dikutip dari laman Mashable.

Lalu bagaimana jika tahun pemilihan telah berlalu, apakah SOPA bisa muncul kembali setelah tahun 2013?

Menurut Koch, memang ada RUU yang kembali diperjuangkan setelah ditarik. Koch mencontohkan UU Kesehatan yang baru saja disahkan di masa pemerintahan Barack Obama tahun 2010. Aturan mengenai kesehatan ini sudah bertahun-tahun diperjuangkan, dan nasibnya 'jatuh-bangun' di Kongres.

"Tentu ini tidak biasa, ada RUU yang diperjuangkan lagi, lagi, dan lagi sepanjang waktu," tutur Koch.

Tapi untuk SOPA, Koch tidak yakin RUU ini mati untuk selamanya. Walau banyak yang menikmati keterbukaan informasi di internet, tapi pembajakan merupakan masalah yang nyata, dan merugikan sejumlah kalangan secara signifikan.

"Saya tidak yakin ini akan hilang semudah itu," tutur Koch.

Koch tidak ingin beropini terhadap substansi RUU SOPA. Tapi Koch sepakat bahwa aturan yang terdapat di SOPA sulit dimengerti dan butuh simplifikasi.

"Aturan itu ditulis dalam bahasa legal yang terlalu teknis," ucap Koch. "Banyak UU yang memang ditulis seperti itu, terutama jika berurusan dengan isu secara teknis. Banyaknya UU seperti ini menjadi sangat teknis, dan isu-isu yang berkembang pun makin kompleks secara teknis," lanjut Koch.

Menurut gue, SOPA kurang efektif dalam mengatasi pembajakan yang sedang terjadi di dunia. Karena SOPA hanya berlaku untuk pembajakan online, sedangkan pembajakan itu bukan secara online aja, tapi di dunia nyata pun ada. Di sejumlah negara Asia, seperti Cina, Hong Kong dan Indonesia, sejumlah barang bajakan bahkan sudah diproduksi secara massal.

Ini dinilai bukan fenomena baru, karena industri pembajakan ini sudah berlangsung sejak beberapa dekade silam. Aturan ini pun dinilai tidak akan bisa dikurangi dengan SOPA, yang malah menjadikan perusahaan internet yang beroperasi secara legal menjadi korban.

Kemudian, mahalnya konten-konten original disebut menjadi permasalahan sendiri. Selain itu, sulitnya akses untuk menemukan konten original juga perlu dijadikan catatan.
Pendiri Wikipedia, Jimmy Wales, pun memahami permasalahan pembajakan. "Saya pikir pemegang copyright memang memiliki isu legitimasi, tapi ada banyak cara lain untuk mengatasi isu ini yang tidak melibatkan sensor," ucap Wales, seperti dikutip dari Reuters.

Masalah pembajakan memang seharusnya diatasi secara kedua belah pihak, bukan untuk kepentingan satu industri semata. Baik itu industri hiburan yang mendukung SOPA untuk keberlangsungan hidupnya, dan untuk industri internet yang merasa SOPA membatasi kebebasan akses informasi.

Karena memang masalah pembajakan ini meluas secara global dan dapat merugikan industri yang dibajak karyanya. Akhirnya Google pun menyodorkan aturan alternatif pengganti SOPA, yaitu OPEN. Untuk info selengkapnya mengenai OPEN, silahkan simak artikel dari VIVAnews.
OPEN atau Online Protection and Enforcement of Digital Trade merupakan Rancangan Undang-Undang yang pernah diajukan oleh Darrel Issa, anggota Kongres asal California dari Partai Republik.

Lalu apa beda OPEN dengan SOPA/PIPA? Bedanya pada penindakan. SOPA/PIPA akan memungkinkan Departemen Kehakiman AS untuk meminta polisi menutup situs yang menyediakan tautan ke sejumlah situs yang dianggap memiliki konten pembajakan. Jelas ini merupakan ancaman bagi situs mesin pencari seperti Google.

Sedangkan OPEN, penindakan yang diatur bersifat lebih lunak. Dalam aturan di OPEN, Komisi Perdagangan Internasional (International Trade Commision) akan menjadi lembaga yang mengatasi sengketa hukum terkait pembajakan.

Walaupun berasal dari Partai Republikm Issa digambarkan sebagai sosok pengguna internet liberal. Issa memiliki konsep untuk tidak merusak internet dalam membuat sebuah legislasi.

Issa dikabarkan akan memperkenalkan OPEN ke Kongres AS, tak lama setelah penolakan terhadap SOPA/PIPA muncul.

Google pun bukanlah pendukung tunggal atas aturan OPEN ini. Penolak SOPA terbesar, Reddit, juga disebut mulai 'melirik' OPEN, walau belum memberikan dukungan secara penuh. General Manager Reddit, Erik Martin, mengatakan OPEN sebagai "awal yang baik".

Untuk info lebih lengkap mengenai SOPA is Dead, silahkan baca disini.

Sumber:
http://teknologi.vivanews.com/news/read/281853-mungkinkah-sopa--bangkit--dari-kubur-
http://teknologi.vivanews.com/news/read/281505-ini-alasan-sopa-tak-efektif-atasi-pembajakan
http://teknologi.vivanews.com/news/read/281341-tolak-sopa--ini-alternatif-dari-google

Tidak ada komentar:

Posting Komentar